Senin, 31 Oktober 2016

DEMONSTRASI DAN MENCELA PEMERINTAH DI MEDIA SOSIAL BUKAN AJARAN ISLAM

Demonstrasi bukan ajaran islam

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

ﻣَﻦْ ﺃَﺭَﺍﺩَ ﺃَﻥْ ﻳَﻨْﺼَﺢَ ﻟِﺬِﻱ ﺳُﻠْﻄَﺎﻥٍ ﻓَﻼ ﻳُﺒْﺪِﻩِ ﻋَﻼﻧِﻴَﺔً ﻭَﻟَﻜِﻦْ ﻳَﺄْﺧُﺬُ ﺑِﻴَﺪِﻩِ ﻓَﻴَﺨْﻠُﻮﺍ ﺑِﻪِ ﻓَﺈِﻥْ ﻗَﺒِﻞَ ﻣِﻨْﻪُ ﻓَﺬَﺍﻙَ ﻭَﺇِﻻ ﻛَﺎﻥَ ﻗَﺪْ ﺃَﺩَّﻯ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﻋَﻠَﻴْﻪِ

"Barangsiapa yang ingin menasihati penguasa, janganlah ia menampakkannya terang-terangan. Akan tetapi hendaklah ia meraih tangan sang penguasa, lalu menyepi dengannya lalu sampaikan nasihatnya. Jika nasihat itu diterima, maka itulah yang diinginkan. Namun jika tidak, maka sungguh ia telah melaksanakan kewajiban (menasihati penguasa).” [HR. Ibnu Abi ‘Ashim dalam As-Sunnah dari ‘Iyadh bin Ganm radhiyallahu’anhu, dishahihkan Al-Muhaddits Asy-Syaikh Al-Albani dalam Zhilalul Jannah: 1096]


Beberapa Pelajaran :



  1. Pesan Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam di dalam hadits yang mulia ini benar-benar diamalkan oleh sebaik-baik generasi, yaitu para sahabat radhiyallahu’anhum. 

Tatkala seseorang berkata kepada Sahabat yang mulia Usamah bin Zaid radhiyallahu’anhuma,

ﺃَﻻَ ﺗَﺪْﺧُﻞُ ﻋَﻠَﻰ ﻋُﺜْﻤَﺎﻥَ ﻓَﺘُﻜَﻠِّﻤَﻪُ ﻓَﻘَﺎﻝَ ﺃَﺗُﺮَﻭْﻥَ ﺃَﻧِّﻰ ﻻَ ﺃُﻛَﻠِّﻤُﻪُ ﺇِﻻَّ ﺃُﺳْﻤِﻌُﻜُﻢْ ﻭَﺍﻟﻠَّﻪِ ﻟَﻘَﺪْ ﻛَﻠَّﻤْﺘُﻪُ ﻓِﻴﻤَﺎ ﺑَﻴْﻨِﻰ ﻭَﺑَﻴْﻨَﻪُ ﻣَﺎ ﺩُﻭﻥَ ﺃَﻥْ ﺃَﻓْﺘَﺘِﺢَ ﺃَﻣْﺮًﺍ ﻻَ ﺃُﺣِﺐُّ ﺃَﻥْ ﺃَﻛُﻮﻥَ ﺃَﻭَّﻝَ ﻣَﻦْ ﻓَﺘَﺤَﻪُ

“Tidakkah engkau masuk menemui ‘Utsman untuk berbicara dengannya (menasihatinya), maka ia berkata, “Apakah kalian menyangka bahwa aku tidak berbicara kepadanya, kecuali aku harus memperdengarkan kepada kalian?! Sesungguhnya aku telah berbicara kepadanya ketika hanya antara aku dan dia saja, tanpa aku membuka satu perkara yang aku tidak suka untuk membukanya pertama kali.” [HR. Al-Bukhari dalam Shohih-nya (no. 3267) dan Muslim dalam Shohih-nya (no. 2989), dan lafaz ini milik Muslim]

Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqolani Asy-Syafi’i –rahimahullah- berkata,

ﻗﻮﻟﻪ ﻗﺪ ﻛﻠﻤﺘﻪ ﻣﺎ ﺩﻭﻥ ﺃﻥ ﺍﻓﺘﺢ ﺑﺎﺑﺎ ﺃﻱ ﻛﻠﻤﺘﻪ ﻓﻴﻤﺎ ﺃﺷﺮﺗﻢ ﺇﻟﻴﻪ ﻟﻜﻦ ﻋﻠﻰ ﺳﺒﻴﻞ ﺍﻟﻤﺼﻠﺤﺔ ﻭﺍﻷﺩﺏ ﻓﻲ ﺍﻟﺴﺮ ﺑﻐﻴﺮ ﺍﻥ ﻳﻜﻮﻥ ﻓﻲ ﻛﻼﻣﻲ ﻣﺎ ﻳﺜﻴﺮ ﻓﺘﻨﺔ ﺃﻭ ﻧﺤﻮﻫﺎ

“Ucapan beliau (Usamah bin Zaid radhiyallahu’anhu), “Sungguh aku telah berbicara dengannya tanpa aku membuka sebuah pintu” maknanya adalah, aku telah berbicara kepadanya dalam perkara yang kalian maksudkan tersebut, akan tetapi dengan jalan maslahat dan adab secara rahasia, tanpa ada dalam ucapanku sesuatu yang dapat mengobarkan fitnah (kekacauan) atau semisalnya.” [Fathul Bari, 13/51]

Al-Imam Al-Muhallab –rahimahullah- berkata,

ﺃﺭﺍﺩﻭﺍ ﻣﻦ ﺃﺳﺎﻣﺔ ﺍﻥ ﻳﻜﻠﻢ ﻋﺜﻤﺎﻥ ﻭﻛﺎﻥ ﻣﻦ ﺧﺎﺻﺘﻪ ﻭﻣﻤﻦ ﻳﺨﻒ ﻋﻠﻴﻪ ﻓﻲ ﺷﺄﻥ ﺍﻟﻮﻟﻴﺪ ﺑﻦ ﻋﻘﺒﺔ ﻷﻧﻪ ﻛﺎﻥ ﻇﻬﺮ ﻋﻠﻴﻪ ﺭﻳﺢ ﻧﺒﻴﺬ ﻭﺷﻬﺮ ﺃﻣﺮﻩ ﻭﻛﺎﻥ ﺃﺧﺎ ﻋﺜﻤﺎﻥ ﻷﻣﻪ ﻭﻛﺎﻥ ﻳﺴﺘﻌﻤﻠﻪ ﻓﻘﺎﻝ ﺃﺳﺎﻣﺔ ﻗﺪ ﻛﻠﻤﺘﻪ ﺳﺮﺍ ﺩﻭﻥ ﺃﻥ ﺃﻓﺘﺢ ﺑﺎﺑﺎ ﺃﻱ ﺑﺎﺏ ﺍﻹﻧﻜﺎﺭ ﻋﻠﻰ ﺍﻷﺋﻤﺔ ﻋﻼﻧﻴﺔ ﺧﺸﻴﺔ ﺍﻥ ﺗﻔﺘﺮﻕ ﺍﻟﻜﻠﻤﺔ

“Mereka menginginkan dari Usamah agar beliau berbicara kepada ‘Utsman -dan Usamah adalah orang dekat dan disegani oleh ‘Utsman- dalam perkara Al-Walid bin ‘Uqbah, karena muncul darinya bau nabidz (khamar) dan telah ramai dibicarakan, sedang ia adalah saudara ‘Utsman seibu dan beliau tugaskan sebagai gubernurnya. Maka Usamah berkata, “Sungguh aku telah berbicara kepadanya secara rahasia tanpa aku membuka pintu” maknanya adalah pintu mengingkari pemimpin secara terang-terangan, karena dikhawatirkan akan terpecahnya persatuan.” [Fathul Bari, 13/52]

  • 2. Sebaliknya, kaum Khawarij menyelisihi cara menasihati penguasa yang diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam dan diamalkan para sahabat ini. 

Tabi’in yang Mulia Sa’id bin Jumhan –rahimahullah- berkata,

ﺃَﺗَﻴْﺖُ ﻋَﺒْﺪَ ﺍﻟﻠﻪِ ﺑْﻦَ ﺃَﺑِﻲ ﺃَﻭْﻓَﻰ ﻭَﻫُﻮَ ﻣَﺤْﺠُﻮﺏُ ﺍﻟْﺒَﺼَﺮِ ، ﻓَﺴَﻠَّﻤْﺖُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ، ﻗَﺎﻝَ ﻟِﻲ : ﻣَﻦْ ﺃَﻧْﺖَ ؟ ﻓَﻘُﻠْﺖُ : ﺃَﻧَﺎ ﺳَﻌِﻴﺪُ ﺑْﻦُ ﺟُﻤْﻬَﺎﻥَ ، ﻗَﺎﻝَ : ﻓَﻤَﺎ ﻓَﻌَﻞَ ﻭَﺍﻟِﺪُﻙَ ؟ ﻗَﺎﻝَ : ﻗُﻠْﺖُ : ﻗَﺘَﻠَﺘْﻪُ ﺍﻷَﺯَﺍﺭِﻗَﺔُ ، ﻗَﺎﻝَ : ﻟَﻌَﻦَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﺍﻷَﺯَﺍﺭِﻗَﺔَ ، ﻟَﻌَﻦَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﺍﻷَﺯَﺍﺭِﻗَﺔَ ، ﺣَﺪَّﺛَﻨَﺎ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺃَﻧَّﻬُﻢْ ﻛِﻼَﺏُ ﺍﻟﻨَّﺎﺭِ ، ﻗَﺎﻝَ : ﻗُﻠْﺖُ : ﺍﻷَﺯَﺍﺭِﻗَﺔُ ﻭَﺣْﺪَﻫُﻢْ ﺃَﻡِ ﺍﻟْﺨَﻮَﺍﺭِﺝُ ﻛُﻠُّﻬَﺎ ؟ ﻗَﺎﻝَ : ﺑَﻞِ ﺍﻟْﺨَﻮَﺍﺭِﺝُ ﻛُﻠُّﻬَﺎ . ﻗَﺎﻝَ : ﻗُﻠْﺖُ : ﻓَﺈِﻥَّ ﺍﻟﺴُّﻠْﻄَﺎﻥَ ﻳَﻈْﻠِﻢُ ﺍﻟﻨَّﺎﺱَ ، ﻭَﻳَﻔْﻌَﻞُ ﺑِﻬِﻢْ ، ﻗَﺎﻝَ : ﻓَﺘَﻨَﺎﻭَﻝَ ﻳَﺪِﻱ ﻓَﻐَﻤَﺰَﻫَﺎ ﺑِﻴَﺪِﻩِ ﻏَﻤْﺰَﺓً ﺷَﺪِﻳﺪَﺓً ، ﺛُﻢَّ ﻗَﺎﻝَ : ﻭَﻳْﺤَﻚَ ﻳَﺎ ﺍﺑْﻦَ ﺟُﻤْﻬَﺎﻥَ ﻋَﻠَﻴْﻚَ ﺑِﺎﻟﺴَّﻮَﺍﺩِ ﺍﻷَﻋْﻈَﻢِ ، ﻋَﻠَﻴْﻚَ ﺑِﺎﻟﺴَّﻮَﺍﺩِ ﺍﻷَﻋْﻈَﻢِ ﺇِﻥْ ﻛَﺎﻥَ ﺍﻟﺴُّﻠْﻄَﺎﻥُ ﻳَﺴْﻤَﻊُ ﻣِﻨْﻚَ ، ﻓَﺄْﺗِﻪِ ﻓِﻲ ﺑَﻴْﺘِﻪِ ، ﻓَﺄَﺧْﺒِﺮْﻩُ ﺑِﻤَﺎ ﺗَﻌْﻠَﻢُ ، ﻓَﺈِﻥْ ﻗَﺒِﻞَ ﻣِﻨْﻚَ ، ﻭَﺇِﻻَّ ﻓَﺪَﻋْﻪُ ، ﻓَﺈِﻧَّﻚَ ﻟَﺴْﺖَ ﺑِﺄَﻋْﻠَﻢَ ﻣِﻨْﻪُ

“Aku pernah mendatangi Abdullah bin Abi Aufa -radhiyallahu’anhu- dan beliau adalah seorang yang buta. Aku mengucapkan salam kepadanya, lalu ia berkata kepadaku, “Siapakah kamu?” Aku berkata, “Aku Sa’id bin Jumhan”. Beliau berkata, “Apa yang terjadi pada bapakmu?” Aku berkata, “Kaum Khawarij Al-Azaariqoh telah membunuhnya”.

Beliau berkata, “Semoga Allah melaknat Al-Azariqoh, semoga Allah melaknat Al-Azariqoh. Rasulullah -shallallahu’alaihi wa sallam- mengabarkan kepada kami bahwa mereka dalah anjing-anjing neraka”. Aku berkata, “Apakah Al-Azariqoh saja atau Khawarij seluruhnya?” Beliau berkata, “Bahkan Khawarij seluruhnya”. Aku berkata, “Sesungguhnya penguasa telah menzalimi manusia dan semana-mena terhadap mereka”.

Beliau pun menarik tanganku dengan keras seraya berkata, “Celaka engkau wahai Ibnu Jumhan, hendaklah engkau mengikuti as-sawaadul a’zhom (Ahlus Sunnah), hendaklah engkau mengikuti as-sawaadul a’zhom (Ahlus Sunnah). Apabila penguasa mau mendengar nasihatmu, maka datangilah ia di rumahnya, lalu kabarkan kepadanya apa yang kamu ketahui, semoga ia menerima nasihat darimu. Jika tidak, maka tinggalkan ia, karena sesungguhnya engkau tidak lebih tahu darinya.” [HR. Ahmad dalam Al-Musnad (4/382), Al-Hakim dalam Al-Mustadrok (no. 6435) dan Ibnu Abi ‘Ashim dalam As-Sunnah (no. 905), dihasankan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Zhilalul Jannah: 905]


  • 3) Menasihati penguasa secara terang-terangan dengan aksi demonstrasi atau melalui media massa, menyelisihi petunjuk Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam dan para sahabat radhiyallahu’anhum. Asy-Syaikhul ‘Allaamah Abdul Aziz bin Baz –rahimahullah- berkata,

ﻓﺎﻟﻨﺼﺢ ﻳﻜﻮﻥ ﺑﺎﻷﺳﻠﻮﺏ ﺍﻟﺤﺴﻦ ﻭﺍﻟﻜﺘﺎﺑﺔ ﺍﻟﻤﻔﻴﺪﺓ ﻭﺍﻟﻤﺸﺎﻓﻬﺔ ﺍﻟﻤﻔﻴﺪﺓ , ﻭﻟﻴﺲ ﻣﻦ ﺍﻟﻨﺼﺢ ﺍﻟﺘﺸﻬﻴﺮ ﺑﻌﻴﻮﺏ ﺍﻟﻨﺎﺱ , ﻭﻻ ﺑﺎﻧﺘﻘﺎﺩ ﺍﻟﺪﻭﻟﺔ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻤﻨﺎﺑﺮ ﻭﻧﺤﻮﻫﺎ , ﻟﻜﻦ ﺍﻟﻨﺼﺢ ﺃﻥ ﺗﺴﻌﻰ ﺑﻜﻞ ﻣﺎ ﻳﺰﻳﻞ ﺍﻟﺸﺮ ﻭﻳﺜﺒﺖ ﺍﻟﺨﻴﺮ ﺑﺎﻟﻄﺮﻕ ﺍﻟﺤﻜﻴﻤﺔ ﻭﺑﺎﻟﻮﺳﺎﺋﻞ ﺍﻟﺘﻲ ﻳﺮﺿﺎﻫﺎ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﺰ ﻭﺟﻞ

“Nasihat hendaklah dengan cara yang baik, tulisan yang bermanfaat dan ucapan yang berfaidah. Bukanlah termasuk nasihat dengan cara menyebarkan aib-aib manusia, dan tidak pula mengeritik negara di mimbar-mimbar dan yang semisalnya. Akan tetapi nasihat itu engkau curahkan setiap yang bisa menghilangkan kejelekan dan mengokohkan kebaikan dengan cara-cara yang hikmah dan sarana-sarana yang diridhoi Allah ‘azza wa jalla.” [Majmu’ Al-Fatawa, 7/306]


  • 4) Melakukan aksi-aksi perlawanan terhadap kebijakan pemerintah secara terang-terangan bukan manhaj Salaf dan hanya mendatangkan kemudaratan, bukan kemaslahatan. 

Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz –rahimahullah- berkata,

ﻟﻴﺲ ﻣﻦ ﻣﻨﻬﺞ ﺍﻟﺴﻠﻒ ﺍﻟﺘﺸﻬﻴﺮ ﺑﻌﻴﻮﺏ ﺍﻟﻮﻻﺓ , ﻭﺫﻛﺮ ﺫﻟﻚ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻤﻨﺎﺑﺮ ; ﻷﻥ ﺫﻟﻚ ﻳﻔﻀﻲ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﻔﻮﺿﻰ ﻭﻋﺪﻡ ﺍﻟﺴﻤﻊ ﻭﺍﻟﻄﺎﻋﺔ ﻓﻲ ﺍﻟﻤﻌﺮﻭﻑ , ﻭﻳﻔﻀﻲ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﺨﻮﺽ ﺍﻟﺬﻱ ﻳﻀﺮ ﻭﻻ ﻳﻨﻔﻊ , ﻭﻟﻜﻦ ﺍﻟﻄﺮﻳﻘﺔ ﺍﻟﻤﺘﺒﻌﺔ ﻋﻨﺪ ﺍﻟﺴﻠﻒ : ﺍﻟﻨﺼﻴﺤﺔ ﻓﻴﻤﺎ ﺑﻴﻨﻬﻢ ﻭﺑﻴﻦ ﺍﻟﺴﻠﻄﺎﻥ , ﻭﺍﻟﻜﺘﺎﺑﺔ ﺇﻟﻴﻪ , ﺃﻭ ﺍﻻﺗﺼﺎﻝ ﺑﺎﻟﻌﻠﻤﺎﺀ ﺍﻟﺬﻳﻦ ﻳﺘﺼﻠﻮﻥ ﺑﻪ ﺣﺘﻰ ﻳﻮﺟﻪ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﺨﻴﺮ

“Bukan termasuk manhaj Salaf, menasihati dengan cara menyebarkan aib-aib penguasa dan menyebutkannya di mimbar-mimbar, sebab yang demikian itu mengantarkan kepada kekacauan dan tidak mendengar dan taat kepada penguasa dalam perkara yang ma’ruf, dan mengantarkan kepada provokasi yang berbahaya dan tidak bermanfaat. Akan tetapi tempuhlah jalan yang telah dilalui oleh Salaf, yaitu nasihat antara mereka dan pemerintah (secara rahasia), dan menulis surat kepada penguasa, atau menghubungi ulama yang memiliki akses kepadanya, sehingga ia bisa diarahkan kepada kebaikan.” [Majmu’ Al-Fatawa, 8/210]


  • 5. Solusi menghadapi pemerintah yang zalim, disamping memberi nasihat, bahkan ketika nasihat juga tidak bermanfaat, atau pun tidak ada akses untuk menyampaikan nasihat, maka hendaklah bersabar dan berdoa, tidak dibenarkan untuk melakukan perlawanan dan menyelisihi petunjuk Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam dan sahabat dalam menasihati.

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

ﻣَﻦْ ﺭَﺃَﻯ ﻣِﻦْ ﺃَﻣِﻴﺮِﻩ ﺷَﻴْﺌًﺎ ﻳَﻜْﺮَﻫُﻪُ ﻓَﻠْﻴَﺼْﺒِﺮْ ﻓَﺈِﻧَّﻪُ ﻣَﻦْ ﻓَﺎﺭَﻕَ ﺍﻟْﺠَﻤَﺎﻋَﺔَ ﺷِﺒْﺮًﺍ ﻓَﻤَﺎﺕَ ﻓَﻤِﻴﺘَﺔٌ ﺟَﺎﻫِﻠِﻴَّﺔٌ

“Barangsiapa yang melihat suatu (kemungkaran) yang ia benci pada pemimpinnya, maka hendaklah ia bersabar, karena sesungguhnya barangsiapa yang memisahkan diri dari jama’ah (pemerintah) sejengkal saja, kemudian ia mati, maka matinya adalah mati jahiliyah.” [HR. Al-Bukhari dalam Shohih-nya (7054) dan Muslim dalam Shohih-nya (no. 1849) dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu’anhuma]

Beliau shallallahu’alaihi wa sallam juga bersabda,

ﺇِﻧَّﻜُﻢْ ﺳَﺘَﺮَﻭْﻥَ ﺑَﻌْﺪِﻱ ﺃَﺛَﺮَﺓ ﻭَﺃُﻣُﻮﺭًﺍ ﺗُﻨْﻜِﺮُﻭﻧَﻬَﺎ ﻗَﺎﻟُﻮﺍ ﻓَﻤَﺎ ﺗَﺄْﻣُﺮُﻧَﺎ ﻳَﺎ ﺭَﺳُﻮﻝَ ﺍﻟﻠﻪِ ﻗَﺎﻝَ ﺃَﺩُّﻭﺍ ﺇِﻟَﻴْﻬِﻢْ ﺣَﻘَّﻬُﻢْ ﻭَﺳَﻠُﻮﺍ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﺣَﻘَّﻜُﻢْ

“Sesungguhnya kalian akan melihat (pada pemimpin kalian) kecurangan dan hal-hal yang kalian ingkari (kemungkaran)”. Mereka bertanya, “Apa yang engkau perintahkan kepada kami wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Tunaikan hak mereka (pemimpin) dan mintalah kepada Allah hak kalian.” [HR. Al-Bukhari dalam Shohih-nya (7052) dan Muslim dalam Shohih-nya (no. 1843) dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu’anhu]

DUA MACAM PEMBERONTAKAN

Keluar, memisahkan diri atau memberontak dan menentang penguasa muslim adalah perangai Jahiliyah yang diadopsi kaum Khawarij, diharamkan dalam Islam, dan bentuknya ada dua:

  • Pertama: Dengan senjata.
  • Kedua: Dengan kata-kata.

Dan yang pertama tidak mungkin terjadi tanpa yang kedua, karena itulah demonstrasi diharamkan dalam Islam, demikian pula mencela para penguasa di mimbar terbuka atau di media massa dilarang dalam Islam.

Jadi, memberontak terhadap penguasa dengan kata-kata adalah pemberontakan secara hakiki, berdasarkan dalil As-Sunnah dan kenyataan.” [Fatawa Al-‘Ulama Al-Akabir, hal. 96]

Faqihul ‘Ashr Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,

ﺑﻞ ﺍﻟﻌﺠﺐ ﺃﻧﻪ ﻭُﺟّﻪ ﺍﻟﻄﻌﻦ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﺮﺳﻮﻝ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ، ﻗﻴﻞ ﻟـﻪ : ﺍﻋﺪﻝ، ﻭﻗﻴﻞ ﻟـﻪ : ﻫﺬﻩ ﻗﺴﻤﺔ ﻣﺎ ﺃﺭﻳﺪ ﺑﻬﺎ ﻭﺟﻪ ﺍﻟﻠﻪ . ﻭﻫﺬﺍ ﺃﻛﺒﺮ ﺩﻟﻴﻞ ﻋﻠﻰ ﺃﻥ ﺍﻟﺨﺮﻭﺝ ﻋﻠﻰ ﺍﻹﻣﺎﻡ ﻳﻜﻮﻥ ﺑﺎﻟﺴﻴﻒ ﻭﻳﻜﻮﻥ ﺑﺎﻟﻘﻮﻝ ﻭﺍﻟﻜﻼﻡ، ﻳﻌﻨﻲ : ﻫﺬﺍ ﻣﺎ ﺃﺧﺬ ﺍﻟﺴﻴﻒ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﺮﺳﻮﻝ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ، ﻟﻜﻨﻪ ﺃﻧﻜﺮ ﻋﻠﻴﻪ
ﻭﻧﺤﻦ ﻧﻌﻠﻢ ﻋﻠﻢ ﺍﻟﻴﻘﻴﻦ ﺑﻤﻘﺘﻀﻰ ﻃﺒﻴﻌﺔ ﺍﻟﺤﺎﻝ ﺃﻧﻪ ﻻ ﻳﻤﻜﻦ ﺧﺮﻭﺝ ﺑﺎﻟﺴﻴﻒ ﺇﻻ ﻭﻗﺪ ﺳﺒﻘﻪ ﺧﺮﻭﺝ ﺑﺎﻟﻠﺴﺎﻥ ﻭﺍﻟﻘﻮﻝ . ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻻ ﻳﻤﻜﻦ ﺃﻥ ﻳﺄﺧﺬﻭﺍ ﺳﻴﻮﻓﻬﻢ ﻳﺤﺎﺭﺑﻮﻥ ﺍﻹﻣﺎﻡ ﺑﺪﻭﻥ ﺷﻲﺀ ﻳﺜﻴﺮﻫﻢ، ﻻ ﺑﺪ ﺃﻥ ﻳﻜﻮﻥ ﻫﻨـﺎﻙ ﺷﻲﺀ ﻳﺜـﻴﺮﻫﻢ ﻭﻫﻮ ﺍﻟﻜﻼﻡ . ﻓﻴﻜﻮﻥ ﺍﻟﺨﺮﻭﺝ ﻋﻠﻰ ﺍﻷﺋﻤﺔ ﺑﺎﻟﻜﻼﻡ ﺧﺮﻭﺟﺎً ﺣﻘﻴﻘﺔ، ﺩﻟﺖ ﻋﻠﻴﻪ ﺍﻟﺴﻨﺔ ﻭﺩﻝ ﻋﻠﻴﻪ ﺍﻟﻮﺍﻗﻊ

“Sangat mengherankan tatkala celaan (terhadap pemerintah) itu diarahkan kepada Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam (yaitu yang dilakukan oleh pentolan Khawarij, Dzul Khuwaisiroh). Dikatakan kepada beliau shallallahu’alaihi wa sallam, “Berlaku adillah!” Juga dikatakan, “Pembagianmu ini tidak menginginkan wajah Allah!”

Maka ini adalah sebesar-besarnya dalil yang menunjukkan bahwa memberontak kepada penguasa bisa jadi dengan senjata, bisa jadi pula dengan ucapan dan kata-kata. Maksudnya, orang ini tidaklah memerangi Rasul -shallallahu’alaihi wa sallam- dengan pedang, akan tetapi ia mengingkari beliau (dengan ucapan di depan umum).

Kita tahu dengan pasti bahwa kenyataannya, tidak mungkin terjadi pemberontakan dengan senjata, kecuali telah didahului dengan pemberontakan dengan lisan dan ucapan. Manusia tidak mungkin mengangkat senjata untuk memerangi penguasa tanpa ada sesuatu yang bisa memprovokasi mereka. Mesti ada yang bisa memprovokasi mereka, yaitu dengan kata-kata. Jadi, memberontak terhadap penguasa dengan kata-kata adalah pemberontakan secara hakiki, berdasarkan dalil As-Sunnah dan kenyataan.” [Fatawa Al-‘Ulama Al-Akabir, hal. 96]

BEBERAPA DAMPAK BURUK DEMONSTRASI


  1. Memprovokasi masyarakat untuk memberontak kepada penguasa, terlebih jika nasihat dalam demo tersebut tidak diindahkan oleh penguasa, maka akibatnya akan semakin memprovokasi massa dan menceraiberaikan kesatuan kaum muslimin (lihat Fathul Bari, 13/51-52)
  2. Cara mengingkari kemungkaran penguasa dengan terang-terangan mengandung penentangan terhadapnya (lihat Umdatul Qaari, 22/33, Al-Mufhim, 6/619)
  3. Pencemaran nama baik dan ghibah kepada penguasa yang dapat mengantarkan kepada perpecahan masyarakat dan pemerintah muslim (lihat Umdatul Qaari, 22/33)
  4. Mengakibatkan masyarakat tidak mau menaati penguasa dalam hal yang baik (lihat Haqqur Ro’i, hal. 27)
  5. Menyebabkan permusuhan antara pemimpin dan rakyatnya (lihat Al-Ajwibah Al-Mufidah, hal. 99)
  6. Menjadi sebab ditolaknya nasihat oleh penguasa (lihat Fathul Bari, 13/52)
  7. Menyebabkan tertumpahnya darah seorang muslim, sebagaimana yang terjadi pada sahabat yang mulia Utsman bin ‘Affan radhiyallahu’anhu akibat demonstrasi kaum khawarij (lihat Syarah Muslim, 18/118)
  8. Menghinakan sulthan Allah, yang telah Allah takdirkan sebagai penguasa muslim (lihat As-Sailul Jarror, 4/556)
  9. Munculnya riya’ dalam diri pelakunya (lihat Madarikun Nazhor, hal.211)
  10. Mengganggu ketertiban umum
  11. Menimbulkan kemacetan di jalan-jalan
  12. Merusak stabilitas ekonomi
  13. Tidak jarang adanya ikhtilat (campur baur antara laki-laki dan wanita) ketika demonstrasi, bahkan pada demo yang mereka sebut Islami sekali pun
  14. Menyelisihi petunjuk Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam dan sahabat
  15. Mengikuti jalan ahlul bid’ah (Khawarij) dan orang-orang kafir. Wallahu A’lam.


ﻭﺑﺎﻟﻠﻪ ﺍﻟﺘﻮﻓﻴﻖ ﻭﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻰ ﻧﺒﻴﻨﺎ ﻣﺤﻤﺪ ﻭﺁﻟﻪ ﻭﺻﺤﺒﻪ ﻭﺳﻠﻢ

Al-Ustadz Sofyan Chalid Ruray hafizhahullah

Semoga bermanfaat. Mohon ta’awun menyebarkan dakwah tauhid dan sunnah ini. Semoga menjadi sebab hidayah dan pemberat timbangan kebaikan kita di Hari Kiamat, insya Allah ta’ala.
Jazaakumullaahu khayron wa baaroka fiykum.

Sumber:  taawundakwah.com


EmoticonEmoticon